Tenang….tenang…
Tidak ada kasus KDRT yang terjadi pada Bunda….
Alhamdulillah Bunda masih baik-baik saja, dan alhamdulillah Ayah menjunjung tinggi HAM (oalah…kalo engga menjunjung HAM, ga cocok dong kerja di Dep. Hukum dan HAM).
Jadi teringat “kebodohan” masa lalu, menjadi korban kekerasan walaupun bukan tergolong KDRT (soale kan blon nikah). Sayangnya dulu tidak punya kuasa untuk melawan….
Mudah2an kasus seperti Bunda dulu tidak terulang pada perempuan manapun….
==========
Ketika mengucapkan janji pernikahan di depan penghulu dua tahun silam, yang terbayang dalam benak Maya adalah kehidupan rumah tangga penuh cinta dan kasih sayang, tetapi kenyataannya ia harus menghadapi perlakuan suaminya yang sering bersikap kasar, suka membentak dan kerap memukul.
Maya tidak sendirian, penelitian Organisasi Kesehatan Dunia menyebutkan, 52 persen perempuan di dunia mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). KDRT bisa berupa tindakan kekerasan fisik, seksual, psikologis atau kekerasan emosi, juga kekerasan ekonomi, seperti tidak menafkahi istri dan anak.
Apa yang harus dilakukan seandainya kita mengalami KDRT ?
Jangan menyalahkan diri sendiri.
Jangan pernah merasa bahwa Anda layak disakiti, Anda memiliki hak untuk hidup bebas dari rasa takut dan penindasan.
Mencari bantuan
Tidak perlu merasa malu dan menutup-nutupi kekerasan yang terjadi di dalam rumah tangga Anda. Semakin tertutup, semakin sulit orang lain menolong Anda.
Bicara pada teman yang dipercaya atau mintalah bantuan keluarga untuk mencari jalan keluar terbaik.
Anda juga bisa melaporkan KDRT dan minta perlindungan pada kepolisian atau beberapa lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang bergerak di bidang perlindungan perempuan.
Membuat ‘Crisis Plan’
Jika kekerasan yang Anda alami semakin mengancam keselamatan jiwa, buatlah rencana penyelamatan diri disesuaikan dengan kondisi Anda. Langkah berikut bisa Anda jadikan contoh :
- Carilah tempat dimana Anda bisa menggunakan telepon untuk minta pertolongan (tetangga,telepon umum)
- Buatlah daftar nomor telepon yang bisa dihubungi dalam keadaan darurat, termasuk di dalamnya nomor telepon teman, sanak famili, kantor polisi, atau LSM.
- Jika saat itu juga Anda harus melarikan diri, jangan lupa untuk membawa uang secukupnya untuk ongkos taksi atau bus.
- Untuk berjaga-jaga, buatlah duplikat kunci rumah atau mobil, simpan di tempat aman.
- Persiapkan uang, dokumen dan surat berharga (KTP, surat nikah, paspor, buku tabungan, akta kelahiran anak), kunci, serta pakaian Anda dan anak-anak dalam satu tas, titipkan pada teman yang dipercaya.
- Jelaskan pada anak-anak bahwa Anda mungkin akan pergi dari rumah sewaktu-waktu dan akan membawa serta mereka. Bawa pula obat-obatan dan mainan favorit si kecil.
Pilihan di tangan Anda
Orang-orang terdekat Anda pastilah menyarankan agar Anda meninggalkan pasangan, tetapi untuk sementara waktu pilihan ini mungkin bukan yang terbaik. Jawaban pertanyaan berikut mungkin bisa membantu Anda untuk sebelum memutuskan.
Tetap bertahan
- Apakah saya akan aman ?
- Apa yang bisa saya lakukan untuk melindungi diri dan anak-anak?
- Apakah suami saya akan berubah jika saya bertahan ?
Pergi untuk sementara
- Ke mana saya harus pergi dan apa yang harus dibawa ?
- Bagaimana dengan rumah yang saya tinggalkan ?
- Bagaimana saya melindungi diri dan anak-anak ?
- Apakah ada kemungkinan untuk kembali ?
Pergi untuk selamanya
- Ke mana saya harus pergi dan apakah saya akan aman ?
- Bagaimana saya harus menghidupi anak-anak ? (jika Anda tidak bekerja)
- Bagaimana saya memulai hidup yang baru ?
- Apakah saya bisa mendapatkan hak saya jika mengajukan tuntutan cerai ?
Apapun pilihan yang Anda ambil, pertimbangkan dengan matang dan bertanggung jawab. Jika Anda memiliki anak, kebahagiaan dan masa depan mereka seharusnya menjadi prioritas, mereka berhak tumbuh dalam keluarga yang harmonis dan penuh kasih sayang. Lagi pula perkawinan yang penuh penghinaan dan aniaya, layakkah disebut sakinah dan harus dipertahankan? (An)
Beberapa LSM yang bisa membantu Anda :
* LBH – APIK (Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan)
Jl. Raya Tengah No.16 Rt.001/09
Kp. Tengah, Kramatjati
Jakarta timur 13540
Telp./Fax: (62-21) 87797289
*Komnas Perempuan
Jl. Latuharhari 4B
Jakarta 10310
INDONESIA
Telp.: 62-21 390 3963
*KALYANAMITRA
Jl. Kaca Jendela II No. 9
Jakarta 12750 Indonesia
Telp. + 62 – 21 – 7902109
Fax. + 62 – 21 – 7902112
*Mitra Perempuan
PO Box 4113 JKTJ
Jakarta 13041
Phone/Facsimile: (62-21) 8298421
* Koalisi Perempuan Indonesia untuk Keadilan dan Demokrasi
Jl. Siaga I no. 2b, Rt.003/05, Pejaten Barat, Jakarta Selatan 10520
Telp./Fax: (021) 7985110 / 79183444



emang yang keras apanya sih Ni?
hehehe… lihat ini deh…
http://tikabanget.com/2007/11/23/kampanye-sahabat-peduli-anti-kekerasan-ituh/
Cakep banget, cocok banget sama kampanye anti kekerasan…
Seandainya dunia bisa menjadi lebih baik…
Tunjukan pada dunia..
Walau cwe mahluk yg plng lembut,
Tp mrk puxa kekuatan yg besar…
Hidup perempuan